TINJAUAN EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT MELAYU DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Abstract
Tindak pidana zina dalam konstruksi masyarakat hukum adat Melayu di Kabupaten Bengkulu Tengah dipandang sebagai pelanggaran berat yang merusak keseimbangan kosmis dan mendatangkan "noda" bagi kampung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana adat Melayu dalam penyelesaian kasus zina serta mengkaji eksistensi mekanisme penyelesaian tersebut di tengah pemberlakuan hukum positif nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum (socio-legal research). Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam pada rentang 1-10 Februari 2026 dengan Ketua Adat Pasar Pedati dan Anggota Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penerapan sanksi adat dilakukan melalui sidang adat yang menjatuhkan sanksi denda (kambing, beras, uang sidang) dan sanksi ritual "Cuci Kampung" untuk memulihkan keseimbangan magis-religius; (2) Eksistensi penyelesaian melalui hukum adat tetap menjadi pilihan utama masyarakat (primum remedium) karena mengedepankan prinsip restorative justice, pemulihan nama baik, dan efisiensi dibandingkan proses litigasi formal.
Copyright (c) 2025 Jurnal Antologi Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


_new1.png)





